Suara.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). Padahal, dulu Rahmat Effendi sempat menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi.
Ironisnya kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi, justru mengikuti jejak Wali Kota Bekasi terdahulunya yang tersandung kasus korupsi.
Rahmat Effendi mulai terjun di dunia politik sejak 1999. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004. Pada periode selanjutnya, Rahmat Effendi didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi 2004-2008.
Karier politik Rahmat Effendi semakin moncer saat ia mencoba peruntungan maju di Pilkada Kota Bekasi 2008.
Dewi Fortuna memihaknya, Rahmat Effendi berhasil terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bekasi bersama pasangannya Mochtar Mohamad sebagai Wali Kota Bekasi.
Namun sayang, pada 2012 Mochtar Mohamad terjerat kasus korupsi yang membuat ia harus turun dari jabatan Wali Kota Bekasi.
Kekosongan jabatan tersebut kemudian diisi oleh Rahmat Effendi yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota Bekasi. Ia dilantik pada 3 Mei 2012 menggantikan posisi Mochtar Mohamad.
Rahmat Effendi kembali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2013-2018 dan 2018-2021. Karier politik yang sedang berada di puncak ini terpaksa hancur akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kasus Korupsi Moctar Mohamad
Baca Juga: Kepala Daerah Kerap Terjaring OTT, Pembenahan Lewat Pilkada Asimetris Jadi Solusi?
Mochtar Mohamad diduga menyuap anggota DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk melancarkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.