Suara.com - Perwakilan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Kamis (6/1/2022).
Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI. Di mana saat itu pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah.
"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Adhie menyebut di antaranya, Lahan BMW; Lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.
Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.
"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.
Adhie pun melihat pada pimpinan KPK terdahulu bahwa kasus-kasus dugaan korupsi Ahok ini seperti hanya jalan ditempat.
Maka itu, Adhie berharap pada kepemimpinan KPK Firli Bahuri dapat kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Hina Agama, Novel Bamukmin Geram: Lebih dari Ahok
"Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," ujar Adhie.