Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Namun, kata Jokowi, pemerintah tak segan-segan mencabut izin penggunaan lahan negara yang disalahgunakan.
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan, pasti akan kami cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Jokowi menuturkan bumi, air dan kekayaan alam yang ada dalam amanat konstitusi, harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Detik-Detik Rombongan Presiden Jokowi Beri Akses Jalan Ambulans untuk Melintas, Salut!
"Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tutur Jokowi.
Karena itu, kata Jokowi, pemerintahan akan memberikan kesempatan pemerataan dan pemanfaatan lahan kepada kelompok-kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan, dan pesantren termasuk kelompok petani yang dapat bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
"Pemerataan, pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani Pesantren dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki komitmen menjaga kelestarian alam Indonesia.
"Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan rakyat dan menjaga kelestarian alam," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pajang Foto Bareng Jokowi di IG, Caption yang Ditulis Bikin Warga Jateng Kegirangan
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.
Pemerintah pun, kata Jokowi, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," kata Jokowi
Jokowi membeberkan hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Pencabutan izin tersebut, kata Jokowi, karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.
"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur dia.
Jokowi menambahkan pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.
"Izin- izin ini dicabut karena tidak Aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan," ucap dia.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare.
Lahan tersebut, kata Jokowi, merupakan milik badan hukum dan lahan HGU.
"25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 Badan Hukum," kata Jokowi.
Kepala Negara menegaskan pembenahan dan penertiban izin merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perizinan lainnya.
"Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," kata Jokowi.