Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 14:10 WIB
Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sedang sedang jadi sorotan usai mengunggah cuitan kontroversial soal Tuhan.

Diketahui, ia sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ferdinand pun memberikan tanggapan soal laporan tersebut, melalui media sosial Twitter. Eks politikus partai Demokrat itu menyebut dirinya akan ikuti proses hukum yang akan terjadi nantinya. 

"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," cuit Ferdinand dikutip Wartaekonomi.co.id.

Baca Juga: Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Ucapan Gus Dur, Warga NU Ini Geram: Anda Keterlaluan

Kalimatnya berlanjut dan cukup mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku akan melawan balik para pelapor karena ia merasa telah di fitnah.

"Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-menyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan," tutup Ferdinand.

 Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi di akun Twitternya. [Ist]
Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi di akun Twitternya. [Ist]

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (5/6/2022).

Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Ferdinand Terbelit Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah', Habiburokhman Singgung Soal Tabayun

Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @/FerdinanHaean3," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI