Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor

Kamis, 06 Januari 2022 | 14:02 WIB
Tak Terima Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean Melawan Bakal Polisikan Balik Pelapor
Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi di akun Twitternya. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean tengah ramai menjadi perbincangan publik terkait cuitannya yang menuai kontroversi.

Ferdinand Hutahaean bahkan sampai dilaporkan ke polisi gara-gara cuitannya.

Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Mengetahui hal tersebut, Ferdinand mengaku akan menerima dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," kata Ferdinand, dikutip dari wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com.

Akan tetapi, tak hanya sampai di situ. Rupanya, Ferdinand juga tak segan-segan untuk melawan si pelapor.

Ferdinand mengaku dirinya merasa difitnah sehingga ia akan melaporkan balik pelapor.

"Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-nyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Kecam Cuitan Ferdinand, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia: Bikin Gaduh!

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyinggung tentang Tuhan berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ujar Ramadhan.

Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Ferdinand dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI