Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara

Kamis, 06 Januari 2022 | 13:25 WIB
Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anggota polisi bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan dari Mabes Polri, serta seorang warga berinisial J ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja berusia 14 tahun.

"Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Kata Ahsanul, kedua anggota Bhayangkara itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"(Dijerat) Pasal pengeroyokan 170," ujar Ahsanul.

Seorang bocah berusia 14 tahun sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh anggota polisi. Peristiwa dugaan penganiayaan ini dibagikan ke media sosial hingga viral.

Foto korban dengan luka di bagian kepala itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @llaemoan. Selain mengunggah foto korban, akun @llaemoan turut mengunggah foto terduga pelaku yang disebut bernama Tamrin Pardede.

"Minta tolong teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 tahun di belakang Indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," kicaunya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/12/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa ini, di mana terjadi pada 11 November 2021.

Awalnya, kata Erwin, Tamrin hendak menuju ke rumah kerabatnya di Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, akses jalan menuju lokasi tertutup oleh portal.

Baca Juga: Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Babak-belur

Kemudian, saat Tamrin menunggu tiba-tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 15 orang melakukan penyerangan. Berhubung kalah jumlah, Tamrin dan temannya yang berada di dalam mobil memilih mundur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI