Sempat Kesulitan Bertemu, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Di Tahanan

Kamis, 06 Januari 2022 | 13:07 WIB
Sempat Kesulitan Bertemu, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Habib Bahar Di Tahanan
Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku sempat kesulitan menemui kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. Bahkan, hanya untuk sekadar memberikan obat.

Menurut Ichwan, dirinya akhirnya bisa bertemu dengan Habib Bahar Rabu (5/1/2022) siang untuk pertama kalinya semenjak ditahan. Dia mengungkap, kondisi Habib Bahar dalam keadaan sehat.

"Sudah bertemu kemarin jam satu siang. Habib, alhamdulillah sehat," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Wamenag Ingatkan Penceramah: Jangan Kasar, Hoaks Dan Fitnah

"HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," ujar Ichwan, Senin (3/1/2022) malam.

Dalam perkara ini, Ichwan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI