Suara.com - Empat dari tujuh tersangka penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, masih buron. Sementara tiga pelaku telah tertangkap.
"Pelaku ada tujuh orang. Yang sudah tertangkap ada tiga atas nama AE (53), VO (23) dan AA (20)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Budi menuturkan keempat pelaku yang masih buron berinisial LN, VG, AT, dan AG.
Sementara itu terkait pengakuan korban yang menyebut para pelaku berjumlah sekitar 20 orang akan didalami lebih lanjut.
Baca Juga: Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum
"Masih kami dalami, karena bisa jadi yang mereka lihat itu kan mereka melihat saksi, tidak ikut memukul. Tetapi yang pasti pelakunya adalah tujuh orang, hasil keterangan sementara yang kami dapat dari tiga orang ini," jelas Budi.
Kemudian diungkapkan juga dari tujuh tersangka, dua di antaranya merupakan ayah dan anak, mereka adalah AE dan VO.
Budi mengatakan, penyerangan berawal dari pertikaian antara VO dengan salah satu korban. VO diduga menyerempet sepeda motor salah korban pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.
"Jadi di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban. Cekcok, (pelaku) enggak terima dimarahin," tutur Budi.
Karena merasa kesal VO langsung memanggil ujuh orang rekannya, termasuk ayahnya, AE.
Baca Juga: Kesaksian Korban Diserang Sekelompok Pemuda Mabuk di Makasar, Dipukuli hingga Diseret
Sekitar pukul 03.00 WIB mereka mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Sulawesi. Mereka langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap lima orang korban yang masih satu keluarga, terdiri TS (56) ibu, SP (25) perempuan, MW (26) laki-laki, MS (30) laki-laki, RD (32) laki-laki.
Para pelaku kata Budi, diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.
"Tapi yang pasti ini kejadian setelah malam tahun baru, bisa dimungkinkan memang telah melaksanakan kegiatan kegiatan hiburan mungkin ya (mengonsumsi alkohol)," kata Budi.
Selain melakukan pemukulan, para pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban, seperti celengan, sepeda motor beserta BPKB, empat gitar dan televisi.