Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 06 Januari 2022 | 11:19 WIB
Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK
Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pada hari Rabu (5/1/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).

Diketahui, Rahmat Effendi  ditangkap bersama pihak swasta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa sejumlah uang. Simak profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK.

Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Rahmat Effendi kemudian terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Walikota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021. Berikut ini adalah ulasan lengkap seputar profil Rahmat Effendi.

Biodata

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan

Nama: Rahmat Effendi

Tempat Tanggal Lahir: 3 Februari 1964 (usia 57 tahun), Kota Bekasi

Riwayat pendidikan:

  • SD Negeri Pekayon Tahun 1979
  • SMP Negeri 2 Kota Bekasi Tahun 1982
  • SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985
  • Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000
  • Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006
  • Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010

Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya

Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi

Baca Juga: Dua Bos Perusahaan Diganjar Hukuman 10 Dan 13 Tahun Penjara Di Kasus Asabri

Latar Belakang

Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT Halliburton Indonesia. Selain itu, Rahmat Effendi juga merupakan Direktur PT Rampita Aditama Rizki.

Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Kemudian, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti:

  • Ketua LKMD Pekayon Jaya
  • Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
  • Ketua DDP MKGR Kota Bekasi
  • Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
  • Wakil Sekjen DPD MKGR
  • Pengurus KONI Kota Bekasi
  • Ketua Perbasi Kota Bekasi
  • Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat
  • Anggota RAPI Kota Bekasi
  • Penasehat ORARI Kota Bekasi
  • Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.

Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak tahun 2011 dan kemudian dilantik menjadi walikota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.

Pada Pilkada 2013 lalu, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen.

Kemudian pada Agustus 2019 lalu, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.

Usulan tersebut dikeluarkan berdasarkan alasan bahwa Bekasi dianggap tidak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat. Karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah Rp 6 sampai Rp 7 triliun, sementara yang dibutuhkan adalah Rp 12 sampai Rp 15 triliun.

Rahmat Effendi pernah menyebutkan bahwa warga di Bekasi merupakan "medok Betawi" atau lebih kental unsur budaya Betawi dibandingkan Sunda di Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar lantas menyampaikan wacana penggabungan Kota Bekasi menjadi Jakarta Tenggara bisa menelan biaya hingga Rp 500 miliar.

Itulah profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI