Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:45 WIB
Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo baru saja meneken peraturan presiden tentang tambahan jabatan wakil menteri. Selain itu, Jokowi juga menunjuk seorang Wakil Jaksa Agung.

Dilansir dari Antara, Kamis (6/1/2022), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan, Agung Sunarta, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang mamasuki masa pensiun per 1 Januari 2022

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

"Surat keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Baca Juga: Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat

Ia menyebutkan, berdasarkan surat keputusan itu, maka memutuskan dan memberhentikan dengan hormat jabatan Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung mulai 1 Januari 2022.

Kemudian mengangkat Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Sedangkan jabatan jaksa agung muda bidang intelijen akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Jabatan di bidang pengawasan itu diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, ditunjuk menggantikan Mukartono.

Penunjukkan Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Baca Juga: Total Wamen Kini Jadi 17 Jabatan, Jokowi Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri

Simanjuntak menyebutkan, menindaklanjuti SK tersebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat teras Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI