Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:35 WIB
Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut.

Terkait itu, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.

"Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus

Hari ini, kata Nurkholis, penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari," ujar Nurkholis.

Luhut Ogah Mediasi Lagi

Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi justru tidak hadir.

Baca Juga: Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19

"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.

Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.

"Nggak usah mediasi, di pengadilan saja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.

Haris Azhar Siap

Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

"Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.

Atas hal itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data otentik yang dimilikinya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI