Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Selain Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, pihak-pihak yang ditangkap merupakan dari unsur Pemkot Bekasi serta beberapa pihak swasta.
Ali mengatakan, semua pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam saat Tiba di KPK
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," ucap Ali.
Semalam, Rahmat Effendi digelandang ke Gedung KPK Merah Putih. Ia, datang sekitar pukul 23.55 WIB. Ketika turun dari mobil berjenis Toyota Innova berwarna hitam, Rahmat dikawal dua anggota polisi.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat ketika memasuki gedung KPK. Dalam OTT di Bekasi itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.
"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) malam.
Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam tangkap tangan tersebut.
Baca Juga: Gara-Gara Ini Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam operasi tangan (OTT) merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).