KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Rabu, 05 Januari 2022 | 21:44 WIB
KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (9/8/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak pada Rabu (5/1/2022).

"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) malam.

Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut.

"Saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," imbuhnya.

Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.

"Wali Kota bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) hari ini.

Tim Satgas KPK menangkap sejumlah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Intip Tanah dan Bangunan Milik Rahmat Effendi yang Nilainya Fantastis

Hanya saja, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak mana yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, salah satu pihak yang dikabarkan terkena OTT KPK yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Iya," ucap salah satu sumber.

Tim KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI