CEK FAKTA: Ada Pemberian Dana Kompensasi Rp1,2 Juta untuk Program di Rumah Saja, Benarkah?

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:57 WIB
CEK FAKTA: Ada Pemberian Dana Kompensasi Rp1,2 Juta untuk Program di Rumah Saja, Benarkah?
Cek fakta bantuan Rp 1,2 juta (kominfo.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyatakan bahwa ada pemberian dana kompensasi sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya bantuan di rumah saja.

Unggahan tersebut bermula dari Facebook di mana menyematkan sebuah tautan tentang bantuan dana tersebut.

Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut juga akan mengarahkan pada pengisian data yang menyertakan email, nomor HP, kata sandi, dan tanggal lahir.

Berikut narasinya:

"Maaf izin tag INFO TERBARU SEMOGA BERMANFAAT!!! bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi gelombang selanjutnya per tanggal 20 Desember sebesar Rp 1.200.000 untuk biaya #bantuan Dirumah saja.

Silakan cek melalui link berikut bit.ly/3BsplZO
Stayhomejangan lupa pakai masker & jaga jarak"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir dari laman resmi kominfo.go.id, berdasarkan klarifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, informasi pemberian dana kompensasi senilai Rp1.200.000 tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga: Super Niat! Kampung ini Jadi Viral Usai Saling Sindir Pakai Banner

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan progrm program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI