Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:03 WIB
Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Cholil Nafis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua MUI KH Cholil Nafis. [nu.or.id]
Ketua MUI KH Cholil Nafis. [nu.or.id]

"Sebenarnya ia [boneka] tidak punya jiwa," imbuh Cholil Nafis.

Soal boneka yang disebut dimasukkan arwah, Cholil Nafis menambahkan bahwa itu mungkin bukanlah arwah.

"Kalau itu dipasang arwah, dipasang mistis, itu barangkali bukanlah arwah sebennarnya, itu bisa di dalamnya ada jin makhluk halus kalau orang dulu nyebut khodam," ungkap cholil Nafis. 

"Khodam dimasukkan ke benda, kemudian di benda itu tertanam mahluk halus berupa jin, itu tidak diperbolehkan dalam islam, karena barang kali itu menjerumuskan," imbuhnya. 

Hal ini disebabkan karena bagi orang yang tak memiliki keahlian tak bisa membedakan asal-usul jin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI