Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:03 WIB
Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Cholil Nafis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Boneka arwah atau spirit doll belakangan memang tengah menjadi tren.
Mulai dari orang biasa hingga publik figur berbondong-bondong mengikuti tren 'adopsi' boneka tersebut.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait fenomena spirit doll tersebut.

"Bahwa memang variasi orang miliki boneka, ada boneka untuk mainan itu boleh-boleh saja," ujar Cholil Nafis dalam acara Apa Kabar Indonesia tvOne.

Dalam hal boneka untuk mainan ia mengisahkan bahwa Aisyah R.A, istri Rosulullah juga sempat memiliki boneka kuda bersayap.

"Artinya bermain dengan boneka seperti halnya boneka bentuk manusia bentuk hewan itu boleh-bpleh saja, sebagai mainan atau barang kali melatih anak-anak untuk memiliki tanggung jawab memeliharanya," tambahnya. 

Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah (Elements Envato)
Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah (Elements Envato)

Namun menurutnya, ada dua hal yang tidak diperbolehkan yakni boneka dipahami sebagai mistis atau berlebihan. Hal yang kedua yakni menuhankan boneka, melampui batas.

"Yang menjadi tidak boleh adalah ketika boneka dipahami dua hal yang pertama sebagai mistis, punya keberntungan punya kekuatan dan berlebihan menganggap boneka itu bernyawa menyayanginya melebihi [sayang] terhadap orang lain," ujar Cholol Nafis. 

"Yang kedua itu menuhankan, punya kekuatan bahkan sampai menyembah, itu haram," imbuhnya.

Cholil meneruskan bahwa sebaiknya boneka diperlakukan sewajarnya sebagai mainan dan hiburan.

Baca Juga: Bukan Kurma, Oleh-Oleh Umroh yang Satu Ini Bikin Ngakak: Limited Edition di Indonesia

"Kalau orang sudah tua masih senang boneka, mungkin saya tidak tahu kejiwaannya meski diperiksa," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI