Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:25 WIB
Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19
SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jakarta juga saat ini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kegiatan PTM sampai saat ini masih berjalan 100 persen di hari kedua.

Sebagai tindakan antisipasi, pihak sekolah diminta melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Hal ini sudah diatur dalam surat edaran yang dibagikan ke tiap sekolah.

"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi (murid) yang sakit atau tidak, yang hadir atau tidak. Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI