Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19

Rabu, 05 Januari 2022 | 17:25 WIB
Sekolah di Jakarta Wajib Ditutup 15 Hari Jika 5 Persen Guru dan Murid Terpapar Covid-19
SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah menyiapkan antisipasi jika muncul kasus Covid-19 di sekolah. Sampai saat ini, sekolah di Jakarta sudah diizinkan menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Riza menjelaskan, jika ada temuan satu kasus Covid-19 yang dialami oleh satu orang warga sekolah, maka gedungnya harus ditutup selama lima hari.

“Ya kalau ada omicron atau covid di satu klaster itu akan ditutup selama 5 hari,” ujar Riza di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).

Penutupan lebih lama juga harus dilakukan jika kasusnya lebih banyak. Apabila kasusnya di atas 5 persen dari warga sekolah, maka gedung ditutup 15 hari.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Pemerintah Okinawa Pertimbangkan Umumkan Keadaan Darurat

“Kalau di atas 5 persen akan ditutup selama 15 hari,” kata dia.

PTM 100 Persen

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai Senin (3/1/2022). Beriringan dengan itu, angka penularan Covid-19 di ibu kota mulai meninggi dan 162 orang telah terpapar varian baru virus corona B.1.1.529 atau omicron.

Meski demikian, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah memastikan sejauh ini belum ada siswa yang terpapar omicron. Pihaknya sudah memastikan ke posko pelaporan Covid-19 sekolah.

"Belum ada laporan kena Covid-19 Omicron. 162 warga DKI yang terkonfirmasi, tapi itu bukan siswa," ujar Taga saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2021).

Baca Juga: Pangandaran Mulai PTM 100 Persen Senin Pekan Depan

Ia pun meminta agar jika ada keluhan Covid-19 segera dilaporkan ke posko sekolah. Namun, ia berharap tidak ada kejadian satu pun penularan Covid-19 di sekolah.

Jakarta juga saat ini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kegiatan PTM sampai saat ini masih berjalan 100 persen di hari kedua.

Sebagai tindakan antisipasi, pihak sekolah diminta melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Hal ini sudah diatur dalam surat edaran yang dibagikan ke tiap sekolah.

"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi (murid) yang sakit atau tidak, yang hadir atau tidak. Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI