Survei UIN Jakarta: Kepatuhan Prokes Covid-19 Siswa Indonesia Masih Rendah

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:28 WIB
Survei UIN Jakarta: Kepatuhan Prokes Covid-19 Siswa Indonesia Masih Rendah
Suasana sekolah tatap muka di SMAN 21 Makassar. [SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat atau PPIM Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan bahwa kesadaran siswa tentang pandemi Covid-19 di Indonesia masih rendah.

Hal itu terungkap dalam penelitian yang dilakukan PPIM UIN Jakarta yang menyebut bahwa 21,1 persen siswa masih belum konsisten menggunakan masker.

"Angka yang lebih mengkhawatirkan ditemukan dalam kepatuhan siswa terhadap anjuran untuk mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan menjalani vaksinasi," ungkap Peneliti PPIM UIN Jakarta, Narila Mutia Nasir, Rabu (5/1/2022).

Persentase kepatuhan siswa untuk mencuci tangan dan menghindari kerumunan masing-masing hanya mencapai 41,2 persen dan 64.8 persen. Selain itu 41,4 persen siswa menyatakan bahwa mereka masih kesulitan untuk menerapkan jaga jarak.

"Jadi mereka masih suka kumpul-kumpul, padahal kita tahu Covid-19 ini transmisinya melalui kedekatannya, karena berkumpul meningkatkan resiko penularan," jelasnya.

Dalam hal vaksinasi, hasil survei ini menunjukkan bahwa hingga awal Oktober 2021, program vaksinasi di kalangan siswa menengah baru mencapai 47,4 persen siswa.

Penilitian ini dilakukan secara nasional di 34 provinsi pada 1 September – 7 Oktober 2021 kepada seluruh siswa aktif dengan berbagai latar belakang pada sekolah menengah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama.

Jumlah siswa yang dijadikan responden ada sebanyak 3031 orang siswa, dengan tingkat respon atau response rate sebesar 86,35 persen.

Sementara, pemerintah terus mendorong sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka 100 persen mulai 2022, situasi pandemi dianggap sudah aman bagi anak untuk kembali ke sekolah.

Baca Juga: Survei UIN Jakarta: Banyak Siswa Indonesia Percaya Covid-19 Adalah Konspirasi

Mekanisme PTM 100 persen di sekolah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI