Amir Jamaah Ansharu Syariah: Pernyataan Kepala BNPT Tak Berdasar, JAS Bukan Teroris

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:16 WIB
Amir Jamaah Ansharu Syariah: Pernyataan Kepala BNPT Tak Berdasar, JAS Bukan Teroris
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Dok. BNPT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seluruh program dan kegiatan JAS, kata Achwan, jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan undang-undang anti terorisme di negara kita.

Kemudian pada poin keenam, Achwan menuturkan, JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerjasama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat, membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.

JAS, kata Achwan, juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi. 

"JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktivitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS," tuturnya.

Lalu pada poin ketujuh, JAS menyatakan selama ini juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrem dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus  dan Rahmatan Lil Alamin.

"Semua itu diupayakan oleh JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun. JAS bergerak secara sukarela berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban untuk menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrem yang menjerumus kepada kekerasan dan terorisme," tulisnya.

Poin ke delapan, penilaian yang kurang tepat dalam kategori kelompok terorisme dapat bersifat kontraproduktif terhadap penanggulangan terorisme dan menebar perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kebencian sesama anak bangsa.

"(Poin kesembilan) atas dasar hal-hal tersebut di atas maka JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada," paparnya. 

Lebih lanjut Achwan juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar.

Baca Juga: Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters

"Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS  berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayun terhadap segala berita yang diterima," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI