Suara.com - Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyampaikan hak jawab terkait tudingan pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar yang menyebutkan bahwa Jamaah Ansharu Syariah sebagai salah satu dari kelompok teroris yang masih Aktif.
Sehubungan pemberitaan Suara.com pada 29 Desember 2021 pukul 05:53 WIB dengan judul "Densus 88 Tindak 364 Terduga Teroris Selama 2021, Cara Menggalang Dananya Mengerikan".
Dalam hak jawab yang disampaikan, Amir Jama'ah Ansharu Syariah, Ustadz Mochammad Achwan menyampaikan sembilan poin keberatan terkait hal tersebut.
Poin pertama, Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyatakan bahwa pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar tidak berdasar serta tidak dibangun di atas fakta dan data yang benar.
Kedua, hingga saat ini JAS belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS.
"Namun secara sepihak Bapak Boy Rafli Amar menuduh JAS sebagai kelompok teroris," ujar Achwan dalam hak jawab yang diterima Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Poin ketiga, JAS menilai, pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan masyarakat Indonesia.
Poin keempat, Achwan menegaskan pihaknya bukanlah organisasi kelompok terorisme dan menolak dikategorikan sebagai organisasi teroris.
"JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena menolak segala bentuk terorisme baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara maupun di dunia. Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara," kata Achwan.
Baca Juga: Sepanjang 2021, BNPT Pulangkan 13 WNI Terlibat Foreign Terrorist Fighters
Poin kelima, dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan dipahami melalui AD ART JAS tidak sedikit pun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme.