Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:04 WIB
Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono [Foto: Hops.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyelundupan PMI Ilegal

Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia.

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/1).

Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.

Baca Juga: Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI