Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap ada rumah milik seorang anggotanya yang dikontrakkan untuk tempat penampungan para pekerja migran Indonesia/PMI ilegal. Yudo menyebut pihaknya masih mendalami itu terlebih anggota TNI AL tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas dari rumahnya yang dikontrakan.
Temuan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI AL. Saat pemeriksaan awal, anggota yang dimaksud mengaku tidak tahu kalau rumahnya digunakan untuk penampungan PMI ilegal.
"Kemarin kami temukan ada anggota kami yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Yudo menerangkan kalau anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal. Pihak Pomal akan mendalami terkait dugaan keterlibatan anggota itu pada pengiriman PMI ilegal.
Baca Juga: Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
"Kami akan dalami dulu, benar apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujarnya.
Yudo menegaskan kalau anggota itu pasti akan menjalani hukuman baik pidana tau disiplin sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomal.
"Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yudo menegaskan kalau rumah yang dimaksud ialah rumah milik pribadi anggota bukan rumah dinas. Kata Yudo, anggota itu akan otomatis dipecat apabila ketahuan mengontrakkan rumah dinas.
Dikarenakan rumahnya berstatus milik pribadi, maka Yudo menyebut kalau anggota yang dimaksud bisa menyampaikan pembelaan diri.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa akan Jadi Panglima TNI, KASAL: Saya Tetap Semangat, Harus Loyal
"Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu. Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL."
Penyelundupan PMI Ilegal
Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia.
Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1) sore.
"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/1).
Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.
Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.
"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.