Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kerjasama pencegahan korupsi lewat sejumlah kegiatan dengan melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut di antaranya adalah peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam kondisi darurat.
Dari hasil pertemuan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menjadi rawan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, KPK telah melakukan banyak penangkapan para koruptor dalam sektor tersebut.
"KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana,"ucap Firli dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Firli menyebut bahwa ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.
"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat," paparnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan agar BNPB harus lebih mengantisipasi agar tidak terjadi kembali korupsi barang dan jasa di tengah kondisi bencana.
"BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar," ujar Alex.
Dikesempatan ini pula, Kepala BNPB Suharyanto memastikan memberikan perhatian khusus dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana. Maka itu, pihaknya meminta langsung agar lembaga antirasuah memberikan pemahaman dan pelatihan.
Baca Juga: Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang
"Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pidana korupsi," imbuhnya.