Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Jadwal, Vaksin yang Dipakai, Penerima

Rabu, 05 Januari 2022 | 15:30 WIB
Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Jadwal, Vaksin yang Dipakai, Penerima
Ilustrasi suntik vaksin, vaksin booster (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin booster atau dikenal juga sebagai vaksinasi dosis ketiga telah ditetapkan Presiden Jokowi dijadwalkan akan dimulai pada 12 Januari 2022. Vaksin booster akan diberlakukan di kabupaten atau kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen. Lebih lanjut mengenai vaksin booster mulai 12 Januari, silahkan simak artikel ini sampai habis.

Vaksin yang dipakai

Sementara mengenai jenis vaksin yang dipakai untuk pelaksanaan program vaksin booster mulai 12 januari 2022 belum diputuskan oleh pemerintah. Dijadwalkan tanggal 10 Januari 2022 sudah ada keputusan dan rekomendasi dari ITAGI dan BPOM. Sebelumnya, di Indonesia, ada tiga jenis vaksin yang sudah divaksinkan kepada masyarakat, baik itu untuk dosis satu dan juga dosis duanya. Ketiga vaksin tersebut antara lain:

  • Pfizer
  • AstraZeneca
  • Sinovac

Maka, dapat dipastikan bahwa jenis vaksin yang dipakai untuk vaksin booster mulai 12 Januari secara homologous atau sesuai dengan jenis vaksin covid-19 yang telah diberikan dalam dosis satu dan dua.

Baca Juga: Dimulai 12 Januari di Indonesia, Ini Harga Vaksin Booster di Dunia

Singkatnya, seseorang akan menerima vaksin jenis yang sama untuk suntikan vaksin booster nantinya. Berikut penjelasan tentang hasil efektivitas vaksin dosis ketiga atau booster.

1. Vaksin Pfizer

Vaksin dosis ketiga Pfizer diklaim ampuh melawan virus covid-19 varian Omicron. Vaksin booster Pfizer dapat meningkatkan kemampuan penetralisir antibodi untuk melawan varian omicron.

2. AstraZeneca

Berdasarkan temuan yang dipublikasikan dalam jurnal medis peer-review, dosis vaksin Astrazeneca yang ketiga dapat melawan virus covid-19 varian omicron. Tingkat antibodi penetralisir dalam tubuh manusia menjadi lebih tinggi dengan suntikan vaksin booster mulai 12 Januari.

Baca Juga: Jangkau Banyak Masyarakat, MPR-DPD Dorong Pemerintah Berikan Vaksin Booster Cuma-Cuma

3. Sinovac

Hasil penelitian dari University of Hong Kong dan The Chinese University of Hongkong menemukan vaksin dosis ketiga dari Sinovac yang disebut dengan RNA BioNTech SE Jerman dapat meningkatkan tingkatkan perlindungan antibodi terhadap omicron. Dengan kata lain Sinovac dosis ketiga pun dapat diandalkan untuk melawan virus covid-19. Vaksin ini secara ringkas disebut juga dengan vaksin BioNTech.

Penerima Vaksin Booster

Kriteria penerima vaksin booster mulai 12 Januari di Indonesia diberikan untuk orang dewasa atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Maka berdasarkan instruksi dari WHO, kriteria penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:

1. Orang dewasa dengan usia di atas 18 tahun

2. Sudah divaksin dosis dua dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan

3. Tinggal di kabupaten / kota yang sudah memenuhi kriteria vaksinasi yaitu:

  • 70 persen vaksinasi pertama
  • 60 persen vaksinasi kedua

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 21 juta penduduk yang sesuai atau memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin booster di Indonesia.

Demikian itu informasi tentang vaksin booster mulai 12 Januari di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI