TPNPB-OPM Klaim Kibarkan Bintang Kejora Dan Siap Perang, Legislator: Ganggu Kedaulatan RI

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:39 WIB
TPNPB-OPM Klaim Kibarkan Bintang Kejora Dan Siap Perang, Legislator: Ganggu Kedaulatan RI
Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldi, meminta TNI-Polri untuk segera bergerak menindaklanjuti provokasi oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM yang mengklaim telah mengibarkan bendera Bintang Kejora atau Bintang Fajar di wilayah Intan Jaya.

TPNPB-OPM sebelumnya juga menyatakan siap untuk kembali melanjutkan perang di 2022 ini.

"Harus mengejar pelaku pengibaran bendera tersebut, karena bendera Bintang Kejora bukan lambang kultural, tapi adalah simbol ingin melepaskan dari NKRI, sehingga sudah menganggu kedaulatan negara," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Bobby juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pemetaan yang jelas soal penindakan terhadap TPNPB-OPM di Papua. Menurutnya, pembagian tugas dengan cara pendekatan humanis dan operasi militer harus jelas.

Baca Juga: Klaim Kibarkan 3 Bendera Bintang Kejora Saat Tahun Baru, TPNPB-OPM: Siap Lanjut Perang!

"Yang perlu dilakukan pemerintah, adalah sikap yang jelas, mana yang ditindaklanjuti dengan civil justice atau pendekatan humanis, mana kegiatan-kegiatan aksi kejam para separatis yang perlu ditangani dengan operasi militer (bukan terpadu dengan aparat penegak hukum). Pemilahan ini baiknya tidak akan lagi membuat ragu-ragu aparat penegak hukum dan prajurit militer di lapangan," paparnya.

Lebih lanjut, Bobby menilai bahwa tindak lanjut terhadap TPNPB-OPM di Papua harus jelas. Tidak boleh dilakukan hanya secara operasi militer saja.

"Selama ini kan aksi gabungan, baiknya diperjelas saja, mana yang ranah civil justice, mana yang operasi militer," tandasnya.

Sebelumnya, TPNPB-OPM mengklaim telah mengibarkan bendera Bintang Kejora atau Bintang Fajar di wilayah Intan Jaya. Mereka menyebut pengibaran bendera itu sebagai sinyal untuk melanjutkan perang dengan TNI dan Polri.

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menyebut, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan di tiga titik wilayah Intan Jaya. Pelaksanaannya dilakukan pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Baca Juga: Sebut Belum Ada Laporan Prada Yotam Membelot, TPNPB-OPM: Jangan Sampai Dibunuh TNI

"Tembakan peringatan telah dikeluarkan dengan tujuan mengundang TNI Polri bahwa siap lanjut perang di tahun 2022," kata Sebby dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Pengibaran bendera Bintang Kejora dipimpin oleh Komandan Operasi KODAP VIII Intan Jaya. Mereka di antaranya; Ruben Kobogau, Oni Kobogau, Enos Tipagau, Abeni Kobogau, dan Undius Kogoya.

"Dalam laporannya Undius Kogeya mengeluarkan dua pesan," ujar Sebby.

Pesan pertama, Undius Kogoya dan pasukannya mengklaim di tahun 2022 akan memperluas daerah operasi perang TPNPB-OPM. Kedua, mereka akan akan berkoalisi dengan TPNPB-OPM Ilaga untuk memperluas daerah operasi perang.

"Lami tetap lawan sampai TNI-Polri sampai akhir Kemerdekaan Bangsa Papua. Dan kami juga tidak takut pasukan teroris yaitu TNI-Polri," ujar Undius Kogeya seperti disampaikan oleh Sebby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI