Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:27 WIB
Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan
Ketum PKB Muhaimin Iskandar [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan Fraksi PKB DPR RI siap menjadi pihak yang terdepan dalam mengawal proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS hingga selesai.

"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB DPR RI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Jokowi berharap dengan disahkan RUU TPKS bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Terkait hal tersebut, Cak Imin, begitu ia akrab disapa, sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa RUU TPKS sangat penting dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU. Wakil Ketua DPR RI itu memperkirakan tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU.

Baca Juga: Diperintah Jokowi, Menteri PPPA Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR RI

"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. Menurut dia, masyarakat harus memiliki kepedulian, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual.

"Gerakan anti kekerasan seksual harus dimasifkan, dan melawan kekerasan seksual ini harus disadari sampai lampiran terbawah. Teman-teman yang belum memiliki pendidikan, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI