Cerita Pilu WNA Myanmar Tak Diakui Negaranya, Tewas Bunuh Diri Di Ambon

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:09 WIB
Cerita Pilu WNA Myanmar Tak Diakui Negaranya, Tewas Bunuh Diri Di Ambon
Dokumentasi pemakaman jenazah Te Mau Dong, WNA yang mengaku asal Myanmar yang bunuh diri di Rumah Tahanan Imigrasi Ambon, Maluku. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Ambon
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Imigrasi Ambon memutuskan memakamkan jenazah Te Mau Dong, yang meninggal akibat bunuh diri di tahanan imigrasi, di tempat pemakaman muslim di Ambon, Provinsi Maluku. Hal itu karena WNA yang mengaku dari Myanmar itu belum juga mendapat pengakuan dari negara asalnya.

"Pertimbangan untuk dimakamkan di Ambon karena tidak ada kewarganegaraan dan juga karena pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Imigasi Ambon, Armand Surya, di Ambon, Maluku, Rabu (5/1/2022).

Te Mau Dong, pria berusia 56 tahun yang mengaku berasal dari Myanmar, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi ruang detensi imigrasi di Kantor Imigrasi Ambon pada 29 Desember 2021.

Ia sebelumnya meminta dipulangkan ke Myanmar, namun Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta tidak kunjung memberikan konfirmasi atas status kewarganegaraannya.

Baca Juga: Penghapusan Artikel Dokter yang Coba Bunuh Diri dengan Jarum Suntik di Denpasar

Surya mengatakan, Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta baru membalas surat dari pihak Imigrasi setelah Te bunuh diri, dan isinya juga tidak mengakui bahwa dia adalah warga negara Myanmar.

"Mereka ragu dengan tulisan yang diisi (Te) di formulir, sehingga belum bisa mengakui sebagai warga Myanmar," katanya.

Armand mengatakan jenazah Te sudah dimakamkan pada 30 Desember 2021 di TPU Muslim Mangga Dua, Ambon. Pemakaman turut disaksikan Divisi Imigrasi Kanwilkumham Maluku dan perwakilan dari TNI/Polri. Ia mengatakan, hasil otopsi terhadap jenazah juga sudah diketahui bahwa Te meninggal akibat bunuh diri.

"Daripada menunggu lama-lama, tidak mungkin kita biarkan jenazah membusuk begitu saja. Akhirnya saya putuskan dimakamkan secara Islam, karena almarhum kebetulan juga beragama Islam jadi harus dimakamkan 1x24 jam setelah kematiannya," kata Surya.

Te awalnya menyerahkan diri ke aparat polisi di Ambon pada akhir November 2021 dan meminta untuk dipulangkan ke Myanmar.

Baca Juga: Perempuan di Sleman Tewas Usai Nekat Bakar Diri

Dalam pemeriksaan di imigrasi, Te mengaku lahir di Natale, Myanmar, pada 7 Juli 1966, dan berada di Ambon sejak 2013 setelah kabur dari kapal ikan yang beroperasi di perairan Maluku karena mengaku kerap disiksa. Saat menyerahkan diri, Te tidak memegang dokumen kewarganegaraan sama sekali.

Te selama di Ambon tinggal sendiri di daerah Laha, bekerja membantu membersihkan masjid, dan berbaur dengan masyarakat sekitar sehingga cukup mahir berbahasa Indonesia. (Sumber: Antara)

Catatan Redaksi:

Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI