Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:45 WIB
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
Ketua DPP Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Setelah diperiksa hampir 11 jam, Habib Bahar resmi ditahan di Rutan Polda Jabar pada Senin (3/1/2022).

Kuasa hukum Ichwan Tuankotta menilai proses hukum terhadap kliennya dinilai terlalu cepat.

Ichwan membandingkan dengan kasus para penista agama yang hingga saat ini bahkan belum tersentuh.

Sementara itu, proses hukum terhadap Habib Bahar hanya membutuhkan waktu 17 hari sejak dilaporkan.

Ichwan juga menilai bahwa hal tersebut menunjukkan matinya keadilan dalam hukum atau asas equality before the law.

"Bila dibandingkan dengan kasus para penista agama yang berada di lingkaran kekuasaan hingga saat ini (setelah bertahun-tahun) belum tersentuh," ujar Ichwan.

Lebih lanjut, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago tidak setuju dengan klaim tersebut.

Irma Suryani berpendapat bahwa proses hukum Habib Bahar tidak terlalu cepat dan tidak juga lambat.

Baca Juga: Habib Kribo Bongkar Sosok Habib Bahar: Habib-habib Ini Dijadikan Jargon Badut Politik

Menurutnya, proses hukum Habib Bahar di kepolisian bergantung pada bukti-bukti yang ditemukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI