KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:32 WIB
KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini sejumlah saksi yang telah dihadirkan jaksa dalam sidang, sudah cukup membuktikan perbuatan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis diketahui dijerat dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah yang kekinian diusut oleh lembaga antirasuah itu.

"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa di hadapan majelis hakim, telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuatan terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022).

Ali kembali mengingatkan, saksi yang dihadirkan dalam sidang tentu dibutuhkan keterangannya untuk menguraikan perbuatan terdakwa Azis sesuai dengan surat dakwaan Jaksa.

"Untuk itulah, kejujuran saksi disini sangat diperlukan agar ditemukan kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut,"tegas Ali

Ali menyebut tak menutup kemungkinan, Jaksa akan kembali memanggil sejumlah saksi lain. Untuk menambah bukti untuk meyakinkan majelis hakim atas perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin. Selama persidangan masih dengan agenda proses pembuktian.

"Sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi diluar berkas perkara," ungkapnya.

Dalam sidang berikutnya, pada Kamis (6/1/2022) besok. Agenda sidang pemanggilan saksi meringankan dari tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.

"Saksi meringankan dari pihak terdakwa," katanya.

Baca Juga: Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang

"Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian dimaksud," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI