Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:31 WIB
Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan menghadirkan Edi Sujarwo sebagai saksi dalam di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis dijerat terkait kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah.

Edi Sujarwo disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Dia diduga ikut membantu mengurus Dana Alokasi Khusus APBN-P Lampung Tengah tahun 2017.

"Sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi diluar berkas perkara," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Meski begitu, kata Ali, untuk pembuktian sejumlah perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin majelis hakim dinilai sudah memiliki banyak keterangan dari saksi yang sudah dihadirkan.

"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa dihadapan majelis hakim telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuataan terdakwa," kata Ali

Ali kembali mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang tentu dibutuhkan keterangannya untuk menguraikan perbuatan terdakwa Azis sesuai dengan surat dakwaan Jaksa.

"Untuk itulah kejujuran saksi di sini sangat diperlukan agar ditemukan kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut,"tegas Ali.

Dalam sidang berikutnya, pada Kamis (6/1/2022) besok. Agenda sidang pemanggilan saksi meringankan dari tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.

"Saksi meringankan dari pihak terdakwa," kata Ali

Baca Juga: KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021

"Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian dimaksud,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI