Suara.com - Seorang santri bertanya pada Buya Yahya, "Apa boleh mandi junub tanpa sebab yang jelas?"
Anda bisa mencari tahu jawabannya dengan menyimak ceramah Buya Yahya dari Youtube Al-Bahjah TV. Buya Yahya menjawab pertanyaan yang dikirimkan oleh seseorang yang bertanya apa boleh mandi junub tanpa sebab yang jelas? tersebut dalam ceramah singkatnya itu. Bila Anda belum sempat mencari apalagi menyimak saran youtubenya, Anda bisa menyimak ringkasan ceramah dari Buya Yahya di bawah ini.
Apa boleh mandi junub tanpa sebab yang jelas?
Buya Yahya menjawab, "(Pertanyaan ini) berhubungan dengan urusan was-was. Baiknya jika Anda terkena was-was, Anda harus sadar bahwa itu penyakit mental. Siapapun yang terkena was-was, jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan akan berkembang menjadikan seseorang itu tak waras. Orang ketika masih sekedar kena was-was, sama seperti terkena penyakit fisik. Segera bangkitkan dia untuk sadar."
Buya Yahya mengingatkan agar kita yang tidak merasa was-was menyadarkan mereka yang merasa was-was bahwa itu adalah penyakit hati yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.Dia harus segera sadar dan menuntaskan rasa was-wasnya agar bisa menjalani kehidupan yang normal.
"Jangan sampai was-was dianggap sebagai kekhusyukan, kesalehan, bukan!" seru Buya Yahya.
Buya Yahya juga menggambarkan bagaimana orang was-was dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika bertemu dengan orang asing atau ketika berada di keramaian, dia menjadi tidak nyaman dengan sekitarnya. Tingkahnya menjadi aneh. Ada yang menganggap bersentuhan dengan ini dan itu adalah najis, dan berbagai contoh lainnya.
Maka, sehubungan dengan pertanyaan apa boleh mandi junub tanpa sebab yang jelas, dengan tegas Buya Yahya mengatakan mandi besar atau mandi junub tanpa sebab yang jelas tidak ada gunanya.
Tindakan Anda hanya membuang-buang waktu dan sia-sia karena tidak bisa disebut sebagai mandi besar. Anda tidak mengalami masalah, tidak mengalami junub, bukan habis nifas, atau baru berhubungan suami istri, Anda melakukan mandi besar, maka hal itu tidak akan dianggap sebagai amal ibadah mandi besar.
Baca Juga: 5 Mitos yang Ternyata Ada Penjelasan Ilmiahnya
Tips lain untuk mengatasi rasa was-was ini dari Buya Yahya adalah sebagai berikut:
BERITA TERKAIT
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
29 Maret 2025 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI