Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS).
Bukan hanya dengan DPR RI, KemenPPPA juga kembali berkoordinasi dan konsultasi dengan beragam pihak terkait untuk penyempurnaan RUU TPKS.
"KemenPPPA siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan bapak presiden," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam video pernyataan yang diunggah melalui YouTube KemenPPPA, Rabu (5/1/2022).
Menurut Bintang, pihaknya sudah menjadi leading sector dalam proses RUU TPKS sejak 2016. KemenPPPA juga sudah pernah menyusun daftar inventaris masalah atau DIM dari RUU TPKS yang dulu dinamakan RUU PKS.
"Namun RUU ini belum berhasil disahkan sampai 2019," katanya.
Dalam prosesnya, KemenPPPA sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi dalam mengawal proses penyusunan RUU TPKS. Adapun KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, hingga media massa, termasuk jajaran pemerintah serta institusi penegak hukum.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Namun bisa menjadikan RUU TPKS bisa menjadi aturan hukum yang mencakup segala hal untuk melindungi masyarakat.
"Namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU. Hal tersebut agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS, KSP: Arahan Presiden Jelas, Perlu Ditindaklanjuti
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).