Masa Tugas Satgas Nemangkawi Diperpanjang, Gunakan Pola Operasi Baru

Rabu, 05 Januari 2022 | 11:36 WIB
Masa Tugas Satgas Nemangkawi Diperpanjang, Gunakan Pola Operasi Baru
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua. Mereka juga diklaim akan menggunakan pola operasi baru dalam memberantas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, masa tugas Satgas Nemangkawi diperpanjang hingga 25 Januari 2022 mendatang.

"Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, karena tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Ramadhan mengklaim, Satgas Nemangkawi nantinya akan menggunakan pendekatan persuasif. Harapannya, tidak ada lagi korban kekerasan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: TPNPB-OPM Klaim Serang Pos Satgas Nemangkawi, Timbulkan Baku Tembak

"Saat ini Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih melakukan pendekatan terhadap kesejahteraan," katanya.

"Tentu pemerintah dan juga Polri melakukan pendekatan agar tidak terjadi kekerasan," imbuh Ramadhan.

REKOMENDASI

TERKINI