Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menyoroti soal peleburan lembaga Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurutnya, hal itu memperlihatkan betapa berantakannya manajemen pemerintahan.
"Amburadulnya manajemen pemerintah terlihat di sini. Pegawai yang berstatus non-PNS terancam kehilangan pekerjaan. Mengingat banyak syarat berliku yang perlu dipenuhi jika mau memindahkan karier sebagai peneliti biologi molekuler ke BRIN," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Ia menilai adapun lima pilihan dari BRIN kepada tenaga-tenaga di Eijkman dirasa belum cukup mengakomodir semua. Pasalnya disebut memang ada unsur ketidakadilan.
"Bagi mereka yang hanya ingin berbakti kepada negeri melalui penelitiannya, didepak dari lembaga yang sudah menjadi ‘rumah’ merupakan hal yang membingungkan," tuturnya.
Baca Juga: BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset
Lebih lanjut, Mardani menilai wajar jika publik melihat hal ini sebagai salah satu penyebab banyak orang pintar Indonesia yang mencari ekosistem riset yang lebih baik di luar negeri. Untuk itu, pemerintah pun diminta segera berbenah.
"Pemerintah serta BRIN perlu segera menyelesaikan carut marut reorganisasi ini. Jangan sampai jadi menghambat tujuan untuk membangun ekosistem riset yang mendukung pengembangan perekonomian yang berbasis pengetahuan," tandasnya.
Diketahui, akun resmi Eijkman Institut mengunggah cuitan yang memberitahukan bahwa mulai tanggal 1 januari 2021 kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman diambil alih oleh BRIN.
"Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selamat Tahun Baru 2022. Salam sehat, WASCOVE. Bersama, kita pulih kembali. Kami Pamit," tulis akun tersebut, Jumat (31/112/2021).
Baca Juga: Pernah Dukung Jenderal Dudung Copot Baliho Rizieq, Narji Minta Maaf