Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot

Rabu, 05 Januari 2022 | 09:39 WIB
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Parah emang nih habib ,masa istri sendiri digituin. Harusnya istri orang dong. Menurut pandangan sampean pripun om mus?" tambah yang lain.

"Video di atas menunjukkan si Bahar cuma orang bodoh yang tidak paham agama, yang hanya jual ayat dan mayat buat percaya agar ditakuti. Kami umat Islam pro NKRI sangat malu dengan sikap si Bahar kadal gurun," ungkap warganet.

Sebagai informasi, Bahar bin Smith menikahi istrinya yang merupakan seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits pada tahun 2019. Dalam pernikahan itu, Bahar Smith dikaruniai empat orang anak.

Mereka adalah Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.

Anak terakhir Bahar lahir pada tanggal 4 Februari 2018. Ia memberikan nama Muhammad Rizieq Ali kepada anak terakhirnya tersebut atas penghormatan kepada gurunya, yaitu Muhammad Rizieq Shihab, dan bentuk tawassul kepada leluhurnya, yaitu Ali bin Abi Thalib.

Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka dan Langsung Ditahan

Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar.

Kabar tersebut diketahui lewat unggahan status pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dalam keterangannya dia menulis "HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," tulis Ichwan seperti dikutip Suara.com, Senin (3/1/2022).

Saat dikonfirmasi kembali soal hal ini, Ichwan mengatakan akan menyampaikan secara detil lewat jumpa pers. Rencananya, jumpa pers akan dilakukan pada Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal

"Besok kita akan konferensi pers soal ini ya," singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI