Sebelumnya, DPR menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan.
Dasco berujar DPR akan mengadakan rapat setelah pembukaan masa sidang.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat badan musyawarah untuk kemudian menyepakati undang-undang tersebut dibawa ke dalam paripurna," kata Dasco.
Setelah menyepakatinya dalam paripurna, nantinya DPR segera meminta pemerintah mengirimkan surat presiden berserta daftar inventarisasi masalah (DIM). Sehingga diharapkan pembahasan RUU dapat terus berlanjut hingga disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya akan kami kirimkan kepada pemerintah untuk segera diturunkan surpresnya dan kemudian beserta daftar inventarisasi masalah," kata Dasco.