Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat mendesak, pimpinan DPR RI segera membawa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022.
Dengan membawa ke dalam paripurna diharapkan RUU TPKS dapat disepakati sebagai RUU usulan DPR.
"Pemerintah melalui Presiden sudah berkomitmen kuat untuk mempercepat realisasi UU TPKS, tinggal pimpinan DPR meresponnya dengan langkah nyata membawa RUU TPKS ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR," kata Lestari, dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Diketahui, Presiden Jokowi menegaskan agar RUU TPKS segera disahkan. Menurut Lestari ketegasan dari kepala negara itu sudah sewajarnya direspons pimpinan DPR dengan segera membuat langkah nyata.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mengatakan kepekaan pimpinan DPR saat ini sedang diuji.
"Apakah mereka merasakan apa yang masyarakat rasakan, terutama kelompok perempuan dan anak, yang selalu dalam bayang-bayang ancaman kekerasan seksual yang marak terjadi?" ujar Lestari
Lestari memandang respon terbaik pimpinan DPR untuk bisa mengimbangi komitmen pemerintah ialah dengan membawa RUU TPKS pada pembukaan masa sidang tahun 2022.