Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap alasan pemerintah tidak menutup pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri ketika perkembangan Covid-19 varian Omicron terus berkembang luas di dunia. Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan berbagai hal termasuk hak dari warga negara.
"Karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang disiarkan YouTube BNPB, Selasa (4/1/2022).
Lagipula, Wiku mengatakan kalau penutupan pintu masuk dari luar negeri itu berpengaruh sedikit pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Itu disampaikan Wiku berdasarkan hasil sebuah penelitian.
Pada penelitian yang menggunakan proporsi kasus per keseluruhan kasus positif atau disebut risk rating menyatakan kalau pembatasan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri hanya berdampak bagi stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Kasus Covid-19 DKI dan Kepri Naik Terus dalam Sebulan, Kepala Daerah Diminta Lakukan Ini
"Namun memiliki efektivitas upaya pencegahan yang tergolong kecil," ujarnya.
Hal tersebut bisa terjadi apabila kisaran angka risk rating di bawah 1 persen atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas bukan dari pelaku perjalanan langsung.
Wiku menjelaskan kalau dengan kondisi Indonesia saat ini dengan kasus varian Omicron yang mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya perlu dilakukan serentak dan berlapis.
"Mulai dari lapisan paling luar sampai unsur terkecil dalam masyarakat demi tetap menjaga Omicron berhenti perjalanannya di pintu kedatangan dan selama kekarantinaan berlangsung."
Baca Juga: Varian Omicron Mengganas di Negara Ini, Warganya Sampai Diminta Suntik Vaksin Booster