Suara.com - Sosok Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi sedang jadi sorotan lantaran aksinya mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya viral dan menuai pro kontra.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif turut berkomentar terkait aksi DBrigjen Achmad Fauzi yang mendatangi Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin.
Salmet Maarif menilai langkah Brigjen Achmad Fauzi itu telah menyalahi tugas TNI.
"Hal itu menyalahi tugas dan wewenang TNI," tulis Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Tantangan Buat Polisi di Tengah Penanganan Kasus Bahar Smith
Urgensi Brigjen TNI Achmad Fauzi juga dipertanyakan atas dasar apa ia menemui langsung Habib Bahar ke ponpes Tajul Alawiyyin.
Ia justru berpendapat, dengan kedatangan Brigjen Achmad Fauzi terkesan malah menakut-nakuti rakyat.
"Itu kesannya menakut-nakuti rakyat. Kalau mau silaturahmi bisa baik-baik, dong," tegas Slamet.
Sebelumnya, Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah telah menjelaskan maksud kedatangan Brigjen TNI Achmad Fauzi menemui Habib Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12/2021).
Menurut Mayor Ermansyah, Brigjen TNI Achmad Fauzi datang untuk menasihati Habib Bahar agar tak usah menyinggung TNI maupun KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam ceramahnya.
Baca Juga: Tanggapi Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Tambah Makin Jadi Mabuk Kekuasaan
Dia turut berharap seorang ulama seharusnya dapat memberikan ketenangan, kedamaian untuk umat dalam ceramahnya.
"Bukan sebaliknya atau malah mengurusi prajurit (TNI) yang di Papua. Ini sangat tidak tepat menurut kami," tutur dia dalam siaran persnya, Sabtu (1/1/2022).
Terkait hal ini, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga memberikan kritik tajam.
Menurut Gatot, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke ponpes Habib Bahar dapat diasosiasikan jika TNI membantu Polisi. Hal itu setidaknya disampaikan Gatot dalam saluran Youtube Refly Harun, yang dikutip Hops.id, Selasa (4/1/2021).
Padahal, yang perlu digarisbawahi, ada prosedur yang mesti ditaati jika TNI ingin membantu tugas Polisi.
"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi yang dihadapi atau yang akan dihadapi," kata Gatot Nurmantyo.
Di sisi lain, institusi TNI pun dikatakan punya prosedur tersendiri saat hendak membantu tugas Polisi.
"Setelah sampai di kepolisian, memberikan surat perintah dari komandan satuan di atas, kita minta tugas-tugasnya apa kemudian kepolisian setempat memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa," kata Gatot.