"Dan kemudian prajurit yang pegang senjata harus sudah dilatih. Dan tembakan yang diberikan adalah pelumpuhan, diperingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan Danrem bukan untuk memberikan rasa takut melainkan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Terlepas dari ungkapan Gatot mengenai tindakan Brigjen TNI Achmad Fauzi, Habib Bahar bin Smith saat ini telah ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.