Saksi Ungkap Praktik Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:33 WIB
Saksi Ungkap Praktik Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga asal Surabaya, Yono (bukan nama sebenarnya) melaporkan bahwa ada praktik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ilegal yang dilakukan secara diam-diam pada kalangan tertentu.

Mulanya Yono mendapat undangan vaksinasi booster dari pesan berantai yang berisi link di WhatsApp. Link tersebut berisi formulir pendaftaran vaksin booster.

"Setelah saya isi semua, berselang beberapa hari ada seorang yang chat saya lewat WA. Orang itu bilang kalau meneruskan vaksin ini harus membayarkan sejumlah uang, saat itu saya bayar Rp250 ribu ke rekening BCA atas nama Yohanes," kata Yono dalam jumpa pers Tim Koalisi Warga LaporCovid-19, Selasa (4/1/2022).

Beberapa hari kemudian ia di chat kembali yang berisi undangan pelaksanaan vaksinasi booster di Jalan Beliton itu di kantor kurir pengiriman barang.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Kemungkinan Gratis, Dimulai 12 Januari 2022

"Disana saya bertemu dua orang, satu sekitar umur 27 tahun, dan satunya perempuan ibu-ibu begitu," ucapnya.

Yono mulai merasakan keanehan saat disuruh naik ke lantai tiga, namun tidak ada petugas kesehatan seperti halnya vaksinasi dosis pertama dan kedua yang dilakukannya di Pemkot Surabaya.

"Jadi dari awal masuk tidak ada tanda-tanda kalau ini menyediakan vaksin booster, tidak ada banner, tidak ada penjaga, jadi langsung masuk saja, di dalam bertemu dua orang itu saja," tuturnya.

Di lantai 3 dia bertemu dengan 3-4 orang panitia, pria satu orang, sisanya perempuan.

"Saya tanya ke cewek satu itu, saya tidak bawa KTP atau formulir terus gimana? mbanya cuma bilang nama dan alamatnya mana, terus dicek di daftar nama ada nama saya, tidak melihat yang lain," katanya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022

Setelah dicek di daftar nama, Yono langsung dipersilahkan untuk menjalani skrining kesehatan mulai dari cek tensi hingga wawancara riwayat kesehatan.

Saat itu, kondisi badannya memang sedang tidak fit sehingga petugas memutuskan agar vaksinasi booster kepadanya ditunda sementara.

Seorang yang bernama Yohanes yang ditransfernya itu kemudian memutuskan untuk penjadwalan ulang vaksinasi booster terhadap dirinya.

"Di lantai 3 tadi saya lihat ada 4-7 orang yang juga divaksin, itu pun mereka datang bergerombol dan langsung pergi setelah vaksin," ucapnya.

Selang beberapa hari, Yono mendapatkan pesan lagi oleh panitia untuk mengikuti jadwal baru vaksinasi booster, namun tempatnya berbeda.

"Sekarang tempatnya pindah ke salah satu tempat ngopi di sekitar Jalan Ngaglik, disitu saya bertemu Yohanes tadi, saya langsung diarahkan ke lantai 2, disini tempat ngopi tidak ada tulisan vaksinasi booster, tidak ada petugas, saya lebih bingung dari yang pertama," ungkapnya.

Disini, Yono sudah fit sehingga bisa mendapatkan vaksin booster, ia sempat menanyakan vaksin merek apa yang akan didapatkan, ternyata vaksin Sinovac, sama dengan dosis 1 dan 2 yang didapatkannya melalui jalur resmi.

Dia terus menanyakan perihal kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI yang mungkin dialami setelah vaksin booster.

"Jawabnya, nanti kalau panas atau agak meriang gimana langsung minum paracetamol saja, terus saya tanya lagi gimana kalau mau lapor ke dokter perlu mencantumkan apa? jawabnya ya tanya ke Pak Yohanes, saran dari saya cuma pakai paracetamol," tuturnya.

Selesai disuntik vaksin booster, Yono melihat tidak ada proses observasi menunggu 30 menit untuk mengantisipasi KIPI yang mungkin muncul, kebanyakan dari mereka langsung dipersilahkan pulang begitu saja, tanpa sertifikat vaksin ketiga.

"Pas saya pulang saya tidak dapat surat yang menyatakan bahwa saya sudah divaksin dosis ketiga, orang-orang juga tidak membawa apapun, juga sepertinya tidak masuk ke PeduliLindungi," tutup Yono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI