"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," ujar Zulpan.
Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mencopot AKP Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan. Selain dicopot, yang bersangkutan juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan
Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain diproses secara etik, AKP Oki juga berpotensi diproses secara pidana.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.