Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim telah mengetahui asal usul sabu yang digunakan oleh mantan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti. Namun mereka merahasiakan pemasok sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berdalih pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Tentunya ini sudah diketahui namun tidak bisa disampaikan. Oleh penyidik ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
AKP Oki sebelumnya ditangkap Propam Polres Tangerang Kota. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Eks Kapolsek Sepatan Ditahan, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
Polda Metro Jaya membeberkan penangkapan terhadap AKP Oki merupakan pengembngan dari penangkapan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi.
Zulpan ketika itu menuturkan bahwa Seksi Propam Polres Metro Tangerang Kota awalnya tengah menyelidiki kasus Roby yang meninggalkan tugas pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Daan Mogot.
"Pada saat kemarin pengamanan malam Natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan (Roby) tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot. Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata positif sabu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Setelah berhasil mengamankan Roby, Propam Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya merujuk pada penangkapan AKP Oki yang juga terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Ternyata penggunakan narkoba jenis sabu mengarah ke Kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," beber Zulpan.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan yang Ketahuan Pakai Sabu
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut AKP Oki merupakan pengguna aktif sabu. Namun, dia tak menyebut sejak kapan yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba tersebut.
"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," ujar Zulpan.
Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mencopot AKP Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan. Selain dicopot, yang bersangkutan juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan
Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain diproses secara etik, AKP Oki juga berpotensi diproses secara pidana.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.