Ajak Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Partai Ummat Akan Komunikasi ke Parpol Lain

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:38 WIB
Ajak Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Partai Ummat Akan Komunikasi ke Parpol Lain
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berencana mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Ummat berencana melakukan komunikasi ke sejumlah partai politik untuk menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen bisa dihapuskan.

"InsyaAllah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya memang gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Partai Ummat sendiri, kata Ridho, memang berencana mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut. Dukungan partai lain menurutnya sangat diperlukan.

"Jadi memang ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu kita ajukan sendiri dulu sembari komunikasi dengan partai lain," tuturnya.

Baca Juga: PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan

Ada tiga alasan Partai Ummat ajukan gugatan ke MK. Pertama, kata dia, dalam jangka waktu lima tahun segala sesuatu bisa berubah. Hasil pemilu 2019 sangat bisa dipertanyakan keabsahannya bila mau dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024.

Kedua menurutnya, akal sehat tidak bisa membenarkan aturan 20 persen ini karena bertentangan dengan pemilu serentak. Partai Ummat igin mengajak semua berpikir yang lurus.

"Ketiga bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa dan itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen," tuturnya.

Untuk itu, Ridho mengajak semua semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair.

"Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah," tandasnya.

Baca Juga: Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI