Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama, Habib Bahar: Nyawa Saya Murah, NKRI Harga Mati

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 04 Januari 2022 | 11:29 WIB
Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama, Habib Bahar: Nyawa Saya Murah, NKRI Harga Mati
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia diketahui mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sesampainya di Mapolda Jabar pada pukul 12.10 wib, Bahar Smith didampingi tim kuasa hukum dan bebera kerabat. Sebelum masuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya dilaporkan secepat kilat.

"Kenapa saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," terangnya, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/1/2022).

Habib Bahar menambahkan, bahwa dirinya menegaskan, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawanya murah harganya. Ia juga menyebut NKRI harga mati.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum

"Nyawa saya murah harganya, NKRI harga mati," pungkas Habib Bahar.

Habib Bahar sebelumnya menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax," terangnya saat tibadi Mapolda Jabar.

Habib Bahar Smith (youtube)
Habib Bahar Smith (youtube)

Untuk diketahui, kini Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. Hal itu terjadi usai Sang Habib diperiksa hampir selama sebelas jam.

Tim penyidik pun langsung melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith, sesaat setelah lakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Bohong, Refly Harun Sentil Hukum di Indonesia

Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI