KSP: PTM 100 Persen Sudah Pertimbangkan Kesiapan Warga Sekolah

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:05 WIB
KSP: PTM 100 Persen Sudah Pertimbangkan Kesiapan Warga Sekolah
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden menilai pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sudah mempertimbangkan kesiapan warga sekolah.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan dari hasil monitoring tim KSP di lapangan, kesiapan tersebut ditunjukkan dengan memadainya sarana prasarana Protokol Kesehatan (Prokes) dan pemahaman warga sekolah tentang Covid-19 yang sangat baik.

"Selain itu capaian vaksinasi warga sekolah saat ini sudah hampir 100 persen," ujar Abetnego, Selasa (4/1/2021).

Seperti diketahui, sesuai aturan terbaru kegiatan belajar mengajar PTM di sekolah boleh melibatkan siswa sebanyak 100 persen mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: PTM 100 Persen, Pedagang Seragam Sekolah di Pasar Slipi Banjir Pembeli, Omzet Rp 20 Juta

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dengan keluarnya SKB 4 menteri yang di dalamnya mengatur tentang PTM tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Abetnego juga mengungkapkan alasan lain pemerintah memberlakukan PTM dengan kapasitas 100 persen, yakni untuk mencegah terjadinya loss learning (kehilangan belajar) akibat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan hampir dua tahun.

"Selama pandemi kondisi pendidikan di Indonesia bisa dikatakan tertinggal dibanding dengan negara-negara lain, ini yang harus kita kejar," tutur Abetnego.

Pembelajaran jarak jauh yang diterapkan di masa pandemi kata Abetnego, memberikan beban psikologis dan merubah pola belajar peserta didik.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Pertimbangkan Keberatan Para Ahli soal PTM 100 Persen

Terlebih lagi keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik.

Atas alasan tersebut, menurut Abetnego, KSP ikut mendorong pemerintah untuk memberlakukan PTM 100 persen dengan pengawasan ketat, yakni melalui pemeriksaan surveilans terhadap warga sekolah secara acak dan rutin kerja sama sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Sehingga nanti jika ditemukan kasus baru bisa segera dimitigasi dan cepat diambil langkah pengendaliannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI