Viral Sultan Gadungan yang Buang Uang dari Tebing Ditangkap Polisi, Ini Faktanya

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:01 WIB
Viral Sultan Gadungan yang Buang Uang dari Tebing Ditangkap Polisi, Ini Faktanya
Viral Cowok Ini Buang Uang Dari Tebing Demi Pamer Level Kesultanannya. (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi cowok yang berlagak seperti sultan dengan membuat uang dari tebing pantai sempat viral. Kabar terbaru, sultan gadungan itu telah ditangkap polisi karena aksinya itu.

Hal ini dibagikan oleh akun Instagram @komentatorpedas. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar ini sedikitnya telah mendapatkan 1.200 tanda suka.

"Canda sultan," tulis akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2022).

Akun ini membagikan aksi cowok itu saat sedang berlagak sebagai sultan. Terlihat, cowok itu membuang segepok uang pecahan Rp 100 ribu dari atas tebing ke arah lautan.

Aksinya itu dikabarkan berujung panjang. Dalam slide satunya, cowok ini tampak sudah ditangkap polisi dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Sultan gadungan ditangkap polisi. Raffi Ahmad ketawa," lanjut akun ini.

Viral Sultan Gadungan yang Buang Duit dari Tebing Ditangkap Polisi. (Instagram/@komentatorpedas)
Viral Sultan Gadungan yang Buang Duit dari Tebing Ditangkap Polisi. (Instagram/@komentatorpedas)

Sosok yang dijuluki sultan gadungan itu juga memberikan klarifikasinya. Ia meminta maaf dan berjanji tidak akan membuat konten seperti itu lagi.

"Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya di TikTok kemarin, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata cowok tersebut.

Penangkapan sultan gadungan itu langsung ramai dikomentari warganet. Banyak warganet yang bertanya-tanya mengenai alasan penangkapan cowok tersebut.

Baca Juga: Viral Pemuda Sholat di Dalam Gerbong Kereta, Tindakannya Picu Perdebatan Netizen

"Alasannya karna uangnya palsu? Atau karena membuang atau merusak uang?" tanya warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI