Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:40 WIB
Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Benarkah alur dan cara mengurus sertifikat halal itu rumit dan susah? Agar anda tidak penasaran, simak penjelasannya berikut ini.

Artikel ini akan membahas bagaimana alur mengurus sertifikat halal? Apa saja syarat membuat sertifikat halal hingga cara mengurus sertifikat halal.

Sertifikat halal adalah sebuah sertifikasi yang diperlukan oleh setiap pengusaha di Indonesia sebagai salah satu syarat untuk dapat memasarkan dan mengedarkan produk yang ia miliki. Lantaran, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam maka kehadiran sertifikat halal menjadi jaminan penting ke-halal-an sebuah produk di pasaran.

Aturan tentang sertifikat halal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal (JPH).

Produk yang Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal

Sebelum kita lebih jauh membahas tentang cara mengurus sertifikat halal, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa saja produk yang wajib memiliki sertifikat halal. Berikut adalah produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal:

  • Makanan
  • Minuman
  • Obat
  • Kosmetik
  • Produk kimiawi
  • Produk biologi
  • Produk rekayasa genetik
  • Barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Untuk dapat mendapatkan sertifikasi halal, terdapat sistematika alur yang harus anda lewati terlebih dahulu. Menyadur dalam Indonesia.go.idberikut adalah cara mengurus sertifikat halal yang perlu anda ketahui:

  1. Mengikuti Pelatihan dan Memahami Sertifikasi SJH
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  3. Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal
  4. Melakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal
  5. Melakukan Monitoring Pre-audit
  6. Proses Audit
  7. Melakukan Monitoring Pasca-audit
  8. Mendapatkan Sertifikat Halal

Syarat Mengurus Sertifikat Halal

Baca Juga: Cara Cek Halal MUI di Situs Resmi hingga Call Center, Hanamasa Punya Tidak?

Adapun syarat yang perlu anda ketahui untuk mengurus sertifikat halal sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI