Soal Wacana Polri Di Bawah Kementerian, Legislator Demokrat: Bahaya, Potensi Politisasi

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:27 WIB
Soal Wacana Polri Di Bawah Kementerian, Legislator Demokrat: Bahaya, Potensi Politisasi
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, akan sangat membahayakan jika institusi Polri ditaruh di bawah Kementerian. Menurutnya, hal tersebut bisa mengancam kehidupan politik dan demokrasi.

"Dalam kehidupan politik dan demokrasi beberapa tahun belakangan ini, cukup mengkawatirkan jika Polri ditaruh dibawah Kementerian. Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan Politik praktis, padahal kehadiran Polri di Politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis," kata Didik kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Kendati begitu, menurut Didik, dengan posisi Polri kekinian bukan berarti perilaku arogansi bisa dilakukan. Justru harus sebaliknya, Polri diminta tanggung jawab yang lebih besar.

"Sebagai institusi yang sangat vital dalam konteks ketatanegaraan dan penting dalam sejarah perjalanan bangsa, Polri harus tetap berada di bawah presiden sehingga hal itu memungkinkan kepala negara memiliki kekuatan, kewibawaan, dan kekuasaan dalam sistem politik Indonesia, terutama dalam mengomandoi penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Mantan Kapolda Sulsel: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden

Lebih lanjut, wacana peletakan Polri di bawah Kementerian harus melalui kajian yang mendalam. Menurutnya, justru wacana tersebut jangan menjadi langkah mundur.

"Untuk sebuah diskursus publik, tentu ide dan gagasan tentang penempatan Polri dibawah Kementerian harus dikaji lebih dalam lagi secara utuh dan komprehensif. Jangan sampai menjadi langkah mundur dan setback Polisi menjadi alat politik, dan bahkan menarik kembali Polri ke politik praktis," tandasnya.

Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI